Kapolda Sulteng Hadiri Coffee Morning Bersama Menteri P2MI di Palu

-Nasional, News-
oleh

Palu Nesia , . Dr. Agus Nugroho, didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum () Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, menghadiri acara coffee morning yang digelar di Kampoeng Restaurant, , pada Senin (18/11/). 

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), beserta rombongan, dalam rangka kunjungan kerja di pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mensosialisasikan kebijakan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Momentum HUT RI ke-80, Kapolda Sulteng Serahkan Bantuan Mesin Jahit ke Istri Eks Napiter di Poso

Selain itu, turut mendampingi Pjs. Gubernur Dra. Novalina, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko.

Dalam acara tersebut, Menteri P2MI menyampaikan pentingnya upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, yang merupakan salah satu yang memerlukan perhatian serius, mengingat tingginya angka pekerja migran yang berangkat ke luar negeri setiap tahunnya. 

Baca Juga:  Da'i Polri Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakat Lawan Radikalisme di Parigi Selatan

Menteri juga mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bekerja sama dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya yang berasal dari Sulawesi Tengah.

Sementara itu, , Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap upaya perlindungan pekerja migran, yang juga berfokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan masalah sosial lainnya yang sering kali terkait dengan migrasi pekerja. 

Baca Juga:  Peduli Sesama, Polda Sulteng Bantu Penyandang Disabilitas Jelang Hari Bhayangkara

“Kami siap mendukung program-program yang dapat melindungi negara kita yang bekerja di luar negeri khususnya pekerja dari provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Kapolda.

Selain sosialisasi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan kementerian terkait dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja migran Indonesia.

banner

Komentar