Kapolda Sulteng Hadiri Coffee Morning Bersama Menteri P2MI di Palu

-Nasional, News-
oleh

Palu Nesia — Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, menghadiri acara coffee morning yang digelar di Kampoeng Restaurant, , pada Senin (18/11/2024). 

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), beserta rombongan, dalam rangka di pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mensosialisasikan kebijakan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Hari Juang Polri, Kapolda Sulteng Ajak Personel Perkuat Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Selain itu, turut mendampingi Pjs. Dra. Novalina, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko.

Dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, yang merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian serius, mengingat tingginya angka pekerja migran yang berangkat ke setiap tahunnya. 

Baca Juga:  Polres Sigi Bekuk Pencuri Bercadar Beraksi di 6 TKP, Gasak Uang dan Barang Capai Rp177 Jutaan

Menteri juga mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bekerja sama dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya yang berasal dari Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap upaya perlindungan pekerja migran, yang juga berfokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan masalah lainnya yang sering kali terkait dengan migrasi pekerja. 

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sulteng Musnahkan Ratusan Ribu Material Regident yang Sudah Usang

“Kami siap mendukung program-program yang dapat melindungi warga negara kita yang bekerja di luar negeri khususnya pekerja dari provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Kapolda.

Selain , pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pihak , pemerintah daerah, dan kementerian terkait dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja migran Indonesia.

banner

Komentar