Kuasa Hukum James Tonggiroh Puji Langkah Kapolda Sulteng Tangani Kasus Bayu Adhitywan

Nesia – James Tonggiroh, dari almarhum Bayu Adhitywan, menyampaikan atas langkah tegas , Irjen Pol. , yang telah mengambil alih penyelidikan kasus kematian Bayu Adhitywan.

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh . Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mengungkap kebenaran terkait kematian kliennya.

“Kami mengapresiasi Kapolda Sulteng yang telah mengambil alih kasus ini, demi penanganan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar James dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga:  Buka Rakernis Fungsi Baharkam, Kapolda Sulteng Beri Piagam Penghargaan ke Personel Berprestasi

Selain itu, James juga mengucapkan terima kasih kepada Komisioner Kompolnas , Poengky Indarti, yang telah aktif mengawal ini. Poengky bahkan turun langsung ke lokasi dan otopsi Bayu Adhitywan yang dilakukan pada Jumat, 4 Oktober 2024 sejak pagi hingga siang hari.

Kehadiran Kompolnas dinilai memberikan kepercayaan lebih kepada keluarga dan pihak-pihak yang ingin melihat keadilan ditegakkan.

Baca Juga:  Cegah Paham Radikal, Tim Dai Polri Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Poengky Indarti yang terus mendukung pengusutan kasus ini hingga turun ke lokasi ekshumasi. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar,” jelas James Tonggiroh.

Kuasa Hukum juga menyatakan harapannya agar semua tahapan penyelidikan dan proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga kematian Bayu Adhitywan bisa terungkap secara jelas. Dengan demikian, keluarga korban bisa mendapatkan keadilan yang layak.

Baca Juga:  Deteksi Dini Narkoba, Subbiddokpol Biddokkes Polda Sulteng Beri Penyuluhan di SMPN 15 Palu

“Kami berharap semoga kasus ini dapat dibuka secara terang benderang dan keadilan bisa didapatkan oleh pihak keluarga,” pungkasnya.

Kasus kematian Bayu Adhitywan menarik perhatian publik setelah adanya dugaan ketidakwajaran dalam insiden tersebut. Kini, dengan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus ini bisa berlangsung lebih objektif, transparan dan profesional.

banner

Komentar