Dukung Operasi Zebra Tinombala 2024, Bidpropam Gelar Gaktibplin Personel Polda Sulteng

-News, Uncategorized-
oleh

Palu Nesia – Bidang Profesi dan Pengamanan () (Sulteng) melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) terhadap dalam rangka mendukung pelaksanaan Zebra Tinombala .

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, didampingi oleh Kasubbid Provost AKBP Anom Subawono beserta puluhan anggotanya. Gaktiblin berlangsung pada Rabu pagi (16/10/2024), bertempat di pintu masuk halaman Mako Polda Tengah.

Baca Juga:  Dirreskrimsus Polda Sulteng Pastikan Stok BBM Aman Hingga Lebaran Idul Fitri

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga disiplin dan ketertiban internal, sebagai upaya mitigasi menghadapi tantangan keamanan dalam Operasi Zebra Tinombala yang sedang berlangsung.

Dalam kesempatannya, Kombes Pol. Roy Satya Putra mengatakan, pentingnya disiplin sebagai fondasi kinerja kepolisian dalam menghadapi berbagai tugas, termasuk yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Sulteng.

Baca Juga:  Berlaga di Vietnam 2024 Asian Open Police Taekwondo Championsip, Atlit Polda Sulteng Sumbang 2 Emas 1 Perunggu

“Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melakukan mitigasi serta menjaga profesionalisme dan integritas setiap personel dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam Operasi Zebra Tinombala 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Roy Satya Putra menyebut bahwa Operasi Zebra Tinombala merupakan operasi kepolisian yang digelar oleh bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Edukasi Warga Desa Banano Soal Bahaya Paham Radikalisme

“Gaktiblin diharapkan dapat meminimalisir potensi disiplin yang dapat mengganggu jalannya operasi tersebut,” sebutnya.

Kegiatan ini menjadi langkah proaktif Bidpropam Polda Sulteng dalam memastikan bahwa seluruh personel siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tandasnya.

banner

Komentar