Terima Pengaduan Lawyers Sangganipa, Polda Sulteng Pastikan Bekerja Profesional

-News-
oleh

Nesia – Langkah hukum dengan melaporkan salah satu akun media sosial yang diduga pendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Sulteng) akhirnya ditempuh oleh Advokat/Konsultan hukum yang tergabung dalam Barisan Lawyers Sangganipa (BALAS).

Dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada tanggal 2 September , Barisan Lawyer Sangganipa yang merupakan kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil H dan Sulaiman Agusto mempersoalkan beredarnya postingan video di berbagai platform media sosial dengan perkataan “Mana Sangganipa Cuki Mai Dorang”

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Sambangi Warga di Poso, Salurkan Bansos dan Dengar Aspirasi

Tim hukum Barisan Lawyers Sangganipa dalam surat pengaduannya memaknai, perkataan tersebut sangat merendahkan serta menghina pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto.

Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Sugeng Lestari dalam keterangan resminya membenarkan, Polda Sulteng telah menerima surat pengaduan yang dibuat Barisan Lawyers Sangganipa.

Baca Juga:  Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

“Iya sudah masuk surat pengaduan dari Barisan Lawyers Sangganipa, tertanggal 2 September 2024,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Jumat (6/9/2024)

Tadi saya cek, surat sudah masuk dengan penyidik Direktorat Siber Polda Sulteng. Tim penyidik masih pelajari dan menyusun rencana tindak lanjut, ujarnya.

“Saya pastikan penyidik akan bekerja secara professional, bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)yang ada” tandasnya.

Menyikapi video yang beredar sejak tanggal 29 Agustus 2024 itu, AKBP Sugeng Lestari yang juga Wakasatgas Mantap Praja Tinombala 2024 mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan tersebut kepada aparat penegak hukum, tandasnya

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Libatkan Pemerintah Desa Balinggi Cegah Paham Radikalisme

Wakasatgas Humas itu juga mengajak, seluruh elemen masyarakat sekiranya bisa menahan diri dan menjaga agar situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif jelang Pilkada serentak 2024, pungkasnya.

banner

Komentar