Penindakan Illegal Fishing, Ditpolairud Amankan Tiga Pelaku Asal Gorontalo di Teluk Tomini

-News-
oleh

Palu Nesia – Ditpolairud mengungkap kasus destructive fishing di wilayah perairan Teluk Tomini, Desa Sijoli, Kecamatan Moutong, Parigi Moutong, .

Penindakan ini dilakukan oleh tim Subdit Gakkum dipimpin oleh Aipda Yova N. Gintu dengan melibatkan empat personel yang menggunakan dua unit kapal.

Menurut keterangan dari Polda Sulteng melalui KBO Ditpolairud AKBP Ridwan mengatakan, berawal dari tim subdit gakkum melakukan penyelidikan dengan melaut di perairan tersebut dan mendapati yang sedang menggunakan untuk menangkap ikan.

Baca Juga:  Tingkatkan Semangat Kerja, Biro SDM Polda Sulteng Gelar Support PSI untuk Personel Polres Poso

“Sekitar pukul 09.00 WITA pada hari Minggu 18 Agustus 2024, tim mendengar bunyi ledakan bom ikan sebanyak tiga kali dan menemukan pelaku di atas kapal, sementara dua pelaku lainnya sedang menyelam untuk mengambil ikan hasil peledakan,” ujar AKBP Ridwan saat memimpin konferensi pers di Mako Ditpolairud, Kamis (22/8/2024).

AKBP Ridwan menjelaskan, dalam penangkapan ini, tim mengamankan tiga pelaku, dengan inisial I (41), D (37), dan K (48), yang semuanya berasal dari Desa Torsiaji, Kecamatan Popayato, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Serahkan 655 Sertifikat, AHY: Bisa Jadi Jaminan Untuk Modal Usaha

Selain itu, tim juga menyita berupa kapal kayu, mesin tempel, kompresor, tabung kompresor, selang kompresor, regulator, fin katak, dayung, kacamata selam, dan bahan peledak, jelas Dirpolairud.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Pantai Desa Labuan, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, yang berjarak sekitar empat mil laut dari tempat kejadian,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku terancaman hukuman sesuai Pasal 84 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara hingga 6 tahun.

Baca Juga:  Berikut 3 Titik Gempa di Sulawesi Hari Ini, Tertinggi di Luwu Timur

KBO mengimbau kepada seluruh untuk tidak terlibat dalam praktik perikanan yang merusak lingkungan dan ilegal.

“Kami minta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya laut dengan mematuhi aturan perikanan yang berlaku. Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak berwenang demi menjaga keberlanjutan ekosistem perairan kita,” tegas KBO Ditpolairud.

banner

Komentar