Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 41,5 Kilogram

-News-
oleh

Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti jenis sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/2024).

Acara yang digelar didepan Loby turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu.

Baca Juga:  Pleno KPU Sulteng Berakhir, Polda: Ramadhan Momentum Saling Memaafkan, Jaga Persatuan dan Kesatuan

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Polda Sulteng.

“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 dengan 4 orang .

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tugu Pancasila di Tamanjeka Poso

Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.

Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.

Baca Juga:  Dampak Fenomena El Nino, Pemprov Sulteng Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar