Polda Sulteng Klarifikasi Permasalahan Dirlantas dengan Jurnalis SCTV Palu

-News-
oleh

Palu Nesia – Sebuah kesalahpahaman terjadi antara Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Tengah (), Kombes Pol Dodi Darjanto, dengan jurnalis yang juga selaku Kepala Biro , Syamsuddin Tobone, pada Rabu (17/7/2024). 

Peristiwa ini bermula saat Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Dirlantas terkait perkembangan Patuh Tinombala di 0 Kilometer Palu.

Saat itu, Dirlantas menanyakan kepada Syamsuddin mengapa menggunakan handphone untuk merekam wawancara. Pertanyaan tersebut kemudian direspon lain oleh Syamsuddin, yang merasa ucapan Dirlantas merendahkan profesi jurnalis.

Menyadari adanya kesalahpahaman, Dirlantas langsung meminta maaf kepada Syamsuddin. Klarifikasi lebih lanjut dilakukan di ruang kerja Kabidhumas Polda Sulteng pada Kamis (18/7/2024), dengan didampingi Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.

Baca Juga:  Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, bahwa Dirlantas hanya bercanda saat menanyakan tentang handphone dan tidak bermaksud untuk menyinggung profesi jurnalis. Dirlantas juga menyampaikan dan penghormatannya terhadap kerja jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Lebih lanjut, Djoko menambahkan bahwa Dirlantas dan jurnalis SCTV Palu telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memahami.

Baca Juga:  Kapolres Tegaskan Penangkapan Jurnalis di Morowali Tak Terkait Profesi, Murni Kasus Pidana!

“Polda Sulteng selalu berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan insan pers dan siap menerima kritik dan saran untuk perbaikan kinerja,” ujar Djoko.

Sementara itu, ditempat yang sama , Kombes Pol Dodi Darjanto, juga menyampaikan klarifikasinya. Ia mengakui bahwa perkataannya saat itu tidak pantas dan telah meminta maaf kepada jurnalis SCTV Palu.

“Saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung jurnalis SCTV Palu. Saya tidak bermaksud untuk melecehkan profesinya sebagai jurnalis,” ujar Dirlantas.

Dodi menjelaskan bahwa dirinya hanya bercanda saat itu dan tidak bermaksud untuk merendahkan profesi jurnalis.

Baca Juga:  Persoalan Utang Berujung Penikaman di Banggai Laut, Polda Sulteng Jamin Proses Hukum Berjalan Objektif

“Saya menghargai kerja jurnalis dan selalu terbuka untuk memberikan informasi kepada publik,” jelas Dirlantas.

Dodi berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang. 

Klarifikasi berakhir dengan saling memaafkan dan berjabat tangan antara Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto dengan Kepala Biro SCTV Palu, Syamsuddin Tobone disaksikan oleh AJI Palu, Ketua IJTI Sulteng, Ketua PFI Palu dan sejumlah jurnalis di .

banner

Komentar