Pimpin Apel Perdana, Kabid Propam Polda Sulteng Tekankan Disiplin dan Integritas Jelang Pilkada

-News-
oleh

Nesia – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan citra positif Polri, Kabid , Kombes Pol. Rama Samtama Putra, memimpin apel perdana dan menekankan pentingnya disiplin dan jelang Pilkada bagi seluruh personel bertempat di halaman mako Polda , Kamis (25/7/2024).

Kombes Rama meminta seluruh personel untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku yang baik. Sebagai langkah awal, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap personel sendiri, mulai dari pengecekan sikap tampang hingga tes urine dan akan menyasar ke Satuan Kerja (satker).

Baca Juga:  Petugas PPK Palu Timur Wahyudi, Apresiasi Kinerja Polri dalam Mengawal Kotak Suara

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polri di Tengah menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas. Dengan menjaga disiplin dan tata tertib, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kombes Rama.

Kombes Rama menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan langkah awal dalam upaya penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polda Sulteng. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku yang baik, mengingat citra Polri saat ini sedang diuji.

Baca Juga:  Polri Berhasil Kembalikan Kerugian Akibat TPPU Rp3,74 Triliun ke Kas Negara

“Kita berbuat baik saja, masih banyak yang berpresepsi , apa lagi kita berbuat tidak baik dan menyimpang,” ungkap Kombers Pol. Rama Samtama Putra.

Lebih lanjut, Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, Kombes Rama juga menegaskan pentingnya menjaga Polri.

“Tugas Polri adalah mengamankan jalannya Pilkada berjalan , tertib dan tidak terjadi gejolak. Oleh karena itu, netralitas Polri adalah harga mati,” tegasnya.

Baca Juga:  Cetak Sejarah! Polda Sulteng Ungkap 60 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Donggala

Kombes Rama mengingatkan seluruh personel tentang aturan yang mengatur netralitas Polri, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan netralitas akan ditindak tegas oleh Propam.

banner

Komentar