Da’i Polri Gandeng Organisasi Kewanitaan Tangkal Paham Radikal dan Intoleran di Parigi

-News-
oleh

– Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleran, tim Da'i Polri melaksanakan sambang silaturahmi bersama pengurus dan anggota Dasawisma Arawana 07 di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Parigi Moutong, Minggu (28/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Erwin, Aiptu Irwan, dan Aiptu Zulham yang merupakan bagian dari tim Da'i Polri. Kunjungan ini bertujuan untuk membangun kerja sama dengan di wilayah Parigi guna menangkal masuknya paham radikal dan intoleran.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Lakukan Pendekatan Persuasif melalui Sambang Warga Poso

Dalam kesempatan tersebut, tim Da'i Polri menekankan pentingnya peran semua elemen , termasuk organisasi kewanitaan, dalam mencegah penyebaran paham berbahaya ini.

Tim Da'i Polri juga memberikan pemahaman kepada anggota Dasawisma tentang bahaya paham radikal dan intoleran serta pentingnya melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan mereka.

“Kami berharap ibu-ibu Dasawisma bisa menjadi agen informasi yang aktif dalam memberikan pemahaman terkait bahaya paham radikalisme dan intoleran kepada masyarakat sekitar,” ujar Aiptu Erwin L.

Baca Juga:  Bangun Sinergi, Satgas Madago Raya dan Pemerintah Desa Petapa Komitmen Lawan Radikalisme

Ditempat yang sama, Ibu Lusi selaku pengurus Dasawisma Arawana 07, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh tim Da'i Polri.

Ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program Polri khususnya dalam mewujudkan kamtibmas yang dan kondusif, terutama menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah ().

Baca Juga:  1 Kg Sabu dan Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi di Kota Palu

“Kami siap membantu Polri khususnya Madago Raya dalam menjaga dan ketertiban di wilayah kami, terutama dalam menghadapi Pilkada yang akan datang,” kata Lusi.

Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ini, diharapkan kerjasama antara Satgas Madago Raya dan masyarakat semakin erat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah .

banner

Komentar