Da’i Polri Gandeng Organisasi Kewanitaan Tangkal Paham Radikal dan Intoleran di Parigi

-News-
oleh

– Dalam upaya mencegah penyebaran paham dan , tim Da'i Polri melaksanakan sambang bersama pengurus dan anggota Dasawisma Arawana 07 di , Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (28/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Erwin, Aiptu Irwan, dan Aiptu Zulham yang merupakan bagian dari tim Da'i Polri. Kunjungan ini bertujuan untuk membangun kerja sama dengan organisasi kewanitaan di wilayah Parigi guna menangkal masuknya paham radikal dan intoleran.

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Da'i Polri Ajak Masyarakat Toliba Tingkatkan Toleransi

Dalam kesempatan tersebut, tim Da'i Polri menekankan pentingnya semua elemen masyarakat, termasuk organisasi kewanitaan, dalam mencegah penyebaran paham berbahaya ini.

Tim Da'i Polri juga memberikan pemahaman kepada anggota Dasawisma tentang bahaya paham radikal dan intoleran serta pentingnya melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan mereka.

“Kami berharap ibu-ibu Dasawisma bisa menjadi agen informasi yang aktif dalam memberikan pemahaman terkait bahaya paham radikalisme dan intoleran kepada masyarakat sekitar,” ujar Aiptu Erwin L.

Baca Juga:  Dai Polri Sambangi Kepala Desa Tolai untuk Cegah Paham Radikalisme

Ditempat yang sama, Ibu Lusi selaku pengurus Dasawisma Arawana 07, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh tim Da'i Polri.

Ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program Polri khususnya dalam mewujudkan kamtibmas yang dan kondusif, terutama menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah ().

Baca Juga:  Safari Jumat di Masjid Al-Manar Parimo, Dai Polri Imbau Kerukunan Antar Umat Beragama

“Kami siap membantu Polri khususnya Satgas Madago Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, terutama dalam menghadapi Pilkada yang akan datang,” kata Lusi.

Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ini, diharapkan kerjasama antara Satgas Madago Raya dan masyarakat semakin erat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran, serta menjaga keamanan dan ketertiban di .

banner

Komentar