Sulteng Raih Penghargaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Menko PMK RI

-News-
oleh

Nesia – Menjelang 3 (tiga) tahun duet dan Wakil Gubernur Ma'mun Amir, Sulawesi Tengah menerima pengharagaan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhajir Efendy.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen tinggi Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura dalam mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Sulawesi Tengah bersama di Wakil Gubernur Ma'mun Amir.

Baca Juga:  Dai Polri Ajak Pelajar SMA Ampibabo, Wujudkan Generasi Muda Tangguh dan Cinta Tanah Air

Penyerahan penghargaan oleh Menko PMK Muhajir Efendy itu dilaksanakan di Palu pada Jumat, (14/6/2024) tidak dihadiri Rusdy Mastura, karena beliau harus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024 di Istana, Jakarta.

Berdasarkan keterangan , Gubernur Rusdy Mastura dari Jakarta, ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menko PMK Muhajir Efendy. Semoga penghargaan ini semakin memicu semangat dalam membangun Desa.

Baca Juga:  Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun, Pemprov Sulteng Gelar Upacara dan Syukuran

Pada kesempatan yang sama, Muhajir mengungkapkan, di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi desa sangat miskin.

“Penghargaan itu, telah menambah rentetan prestasi dan capaian strategis sebagaimana Visi Gerak Cepat menuju Sulteng Sejahtera dan Maju”, beber Andono Wibisono selaku Tenaga Ahli Komunikasi Gubernur Sulteng.

Melalui Tenaga Ahli Gubernur berharap, sebagai penjernih informasi di semakin mengabarkan yang sebenarnya sebagaimana data dan fakta.

Baca Juga:  Pengamanan Ketat di KPU Sulteng, 415 Personel Polda Diterjunkan Jelang Pengundian Nomor Paslon

“Data publik yang ada di semua OPD dapat diakses sebagaimana amanat UU 14/2008 Tentang Keterbukaan informasi publik. Sehingga semua hak publik atas informasi yang benar mudah dikosumsi masyarakat”, tambahnya

Sumber : Biro Adpim/PPID Pelaksana

banner

Komentar