Sulteng Raih Penghargaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Menko PMK RI

-News-
oleh

– Menjelang 3 (tiga) tahun duet Gubernur dan Wakil Gubernur Ma'mun Amir, pemerintah Provinsi menerima pengharagaan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhajir Efendy.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen tinggi Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura dalam mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan tertinggal di Sulawesi Tengah bersama di Wakil Gubernur Ma'mun Amir.

Baca Juga:  Polda Sulteng Berikan Bantuan Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Penyerahan penghargaan oleh Menko PMK Muhajir Efendy itu dilaksanakan di pada Jumat, (14/6/2024) tidak dihadiri Rusdy Mastura, karena beliau harus menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024 di Istana, Jakarta.

Berdasarkan keterangan , Gubernur Rusdy Mastura dari Jakarta, ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menko PMK Muhajir Efendy. Semoga penghargaan ini semakin memicu semangat dalam membangun Desa.

Baca Juga:  Operasi Madago Raya Resmi Berakhir, Kapolda Sulteng Pastikan Stabilitas Keamanan Tetap Terjaga

Pada kesempatan yang sama, Muhajir mengungkapkan, di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi .

“Penghargaan itu, telah menambah rentetan dan capaian strategis sebagaimana Gerak Cepat menuju Sulteng Sejahtera dan Maju”, beber Andono Wibisono selaku Tenaga Ahli Komunikasi Gubernur Sulteng.

Melalui Tenaga Ahli Gubernur berharap, insan pers sebagai penjernih informasi di masyarakat semakin mengabarkan yang sebenarnya sebagaimana data dan fakta.

Baca Juga:  Melalui Program Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Morut Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara

“Data publik yang ada di semua OPD dapat diakses sebagaimana amanat UU 14/2008 Tentang Keterbukaan informasi publik. Sehingga semua hak publik atas informasi yang benar mudah dikosumsi masyarakat”, tambahnya

Sumber : Biro Adpim/PPID Pelaksana

banner

Komentar