Palu Nesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menindak tegas praktik kecurangan pengurangan volume gas LPG 3 Kg. Ia menemukan 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Jakarta, Tangerang, dan Bandung yang terbukti melakukan praktik curang ini.
“Harusnya masyarakat membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya kekurangan antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram, yang harusnya 3.000 gram,” ungkap Zulhas di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).
Zulhas menegaskan bahwa praktik ini melanggar PP Nomor 29 Tahun 2021. Temuan ini merupakan hasil pemantauan dan pengawasan Pertamina dan Kementerian ESDM.
“Kita sudah menemukan ada 11 SPBE baru dicek Jakarta, Tangerang sebagian Bandung, Ciwaru, Cimahi itu sudah ada 11 kita menemukan yang kuantitasnya jumlahnya tidak sesuai,” tuturnya.
Zulhas pun mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk turun tangan dan melakukan pengawasan terhadap SPBE, pom bensin, dan timbangan lainnya, termasuk air.
“Kami juga mengimbau para bupati, wali kota, untuk turun ya melakukan pengawasan, baik pada gas 3 Kg, pom bensin, ada gas 12 Kg, ada timbangan-timbangan lainnya, termausk air dan lain sebagainya,” tukasnya.
Penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa masih ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Diharapkan dengan tindakan tegas Mendag dan pengawasan yang lebih ketat, praktik curang ini dapat diberantas dan masyarakat dapat memperoleh haknya secara penuh.











Komentar