Mendag Temukan Praktik Pengurangan Volume Gas LPG 3 Kg, 11 SPBE Terbukti Curang!

-Bisnis, Nasional-
oleh

() (Zulhas) menindak tegas praktik kecurangan pengurangan volume gas LPG 3 Kg. Ia menemukan 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di , , dan Bandung yang terbukti melakukan praktik curang ini.

“Harusnya masyarakat membeli dengan isi , setelah dicek rata-rata isinya kekurangan antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram, yang harusnya 3.000 gram,” ungkap Zulhas di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga:  Karateka Polda Sulteng Bawa 5 Medali Emas Piala Kapolri 2024

Zulhas menegaskan bahwa praktik ini melanggar PP Nomor 29 Tahun 2021. Temuan ini merupakan hasil pemantauan dan pengawasan dan Kementerian ESDM.

“Kita sudah menemukan ada 11 SPBE baru dicek Jakarta, Tangerang sebagian Bandung, Ciwaru, Cimahi itu sudah ada 11 kita menemukan yang kuantitasnya jumlahnya tidak sesuai,” tuturnya.

Zulhas pun mengimbau kepada para dan wali untuk turun tangan dan melakukan pengawasan terhadap SPBE, pom bensin, dan timbangan lainnya, termasuk air.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Satu Juta Hektar, Satgas Madago Raya Gelar Penanaman Jagung di Desa Tokorondo

“Kami juga mengimbau para bupati, wali kota, untuk turun ya melakukan pengawasan, baik pada gas 3 Kg, pom bensin, ada gas 12 Kg, ada timbangan-timbangan lainnya, termausk air dan lain sebagainya,” tukasnya.

Penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa masih ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Diharapkan dengan tindakan tegas Mendag dan pengawasan yang lebih ketat, praktik curang ini dapat diberantas dan masyarakat dapat memperoleh haknya secara penuh.

banner

Komentar