Tolak Diautopsi, Polisi Serahkan Jenazah Brigpol RA ke Keluarga

-News-
oleh

Nesia – Pihak menyerahkan Brigadir RA, anggota Manado yang meninggal akibat di dalam mobilnya kepada pihak keluarga.

Wakasat Reskrim Polres Metro Selatan, Kompol Henrikus Yossi penyerahan dilakukan setelah pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RA.

“Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA,” ungkap Henrikus Yossi kepada di RS Polri, Sabtu (27/4/).

Baca Juga:  Komitmen! Polda Sulteng Tegaskan Tak Akan Segan Pecat Anggota Terlibat Kasus Narkoba

Menurut Yossi, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum. Selanjutnya, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim forensik RS Polri menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

“Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolres Tegaskan Penangkapan Jurnalis di Morowali Tak Terkait Profesi, Murni Kasus Pidana!

Yossi menjelaskan, pihak keluarga Brigadir RA sendiri telah melihat secara langsung kondisi jenazah sebelum diserahkan.

Selanjutnya, jenazah RA akan langsung diterbangkan ke Sulawesi Utara.”Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara,” tukasnya.

banner

Komentar

News Feed