Tolak Diautopsi, Polisi Serahkan Jenazah Brigpol RA ke Keluarga

-News-
oleh

Palu Nesia – Pihak menyerahkan Brigadir RA, anggota Manado yang akibat di dalam mobilnya kepada pihak keluarga.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi penyerahan dilakukan setelah pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RA.

“Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA,” ungkap Henrikus Yossi kepada di RS Polri, Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana, Kabid Propam Polda Sulteng Tekankan Disiplin dan Integritas Jelang Pilkada

Menurut Yossi, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum. Selanjutnya, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim forensik RS Polri menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

“Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Baca Juga:  Lebih dari Seorang Polisi, Kapolsek Tojo Buktikan Kepeduliannya jadi Tenaga Medis Sunatan Gratis

Yossi menjelaskan, pihak keluarga Brigadir RA sendiri telah melihat secara langsung kondisi jenazah sebelum diserahkan.

Selanjutnya, jenazah RA akan langsung diterbangkan ke .”Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara,” tukasnya.

banner

Komentar