Tolak Diautopsi, Polisi Serahkan Jenazah Brigpol RA ke Keluarga

-News-
oleh

Pihak menyerahkan jenazah Brigadir RA, anggota Manado yang meninggal akibat di dalam mobilnya kepada pihak keluarga.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi penyerahan dilakukan setelah pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RA.

“Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA,” ungkap Henrikus Yossi kepada di RS , Sabtu (27/4/).

Baca Juga:  Target Investasi Sulteng Mendekati Target BKPM, Gubernur Apresisasi Dinas Penanaman Modal

Menurut Yossi, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum. Selanjutnya, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim forensik RS Polri menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

“Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Baca Juga:  Kabidhumas Polda Sulteng Gandeng Influencer Sosialisasikan Program Perubahan

Yossi menjelaskan, pihak keluarga Brigadir RA sendiri telah melihat secara langsung kondisi jenazah sebelum diserahkan.

Selanjutnya, jenazah RA akan langsung diterbangkan ke .”Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara,” tukasnya.

banner

Komentar