Tolak Diautopsi, Polisi Serahkan Jenazah Brigpol RA ke Keluarga

-News-
oleh

– Pihak menyerahkan jenazah Brigadir RA, anggota Manado yang akibat di dalam mobilnya kepada pihak keluarga.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi penyerahan dilakukan setelah pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RA.

“Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA,” ungkap Henrikus Yossi kepada wartawan di RS , Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga:  Disersi Dominasi PTDH Personel Polda Sulteng Tahun 2024, Lima Diantaranya Kasus Bahugel

Menurut Yossi, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum. Selanjutnya, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim forensik RS Polri menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

“Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

Yossi menjelaskan, pihak keluarga Brigadir RA sendiri telah melihat secara langsung kondisi jenazah sebelum diserahkan.

Selanjutnya, jenazah RA akan langsung diterbangkan ke Sulawesi Utara.”Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara,” tukasnya.

banner

Komentar