Terjunkan 250 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya Tahap II

-News-
oleh

Palu Nesia – Kepolisian Sulawesi Tengah (Polda ) kembali melanjutkan Madago Raya Tahap II Tahun 2024.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang dan kondusif serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan di wilayah operasi.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, operasi tahap II ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 1 April hingga 30 Juni 2024.

Baca Juga:  3 Pejabat Utama dan 1 Kapolres di Sulteng Resmi Berganti, Berikut Pesan Kapolda!

“Operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi Madago Raya Tahap I yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah,” kata Djoko kepada di Palu, Senin (1/4/2024).

Djoko menjelaskan, dalam Operasi Madago Raya Tahap II ini, Polda Sulteng melibatkan 250 yang terdiri dari satgas intelejen, preemtif, preventif dan .

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Dai Polri Gelar Penyuluhan di Ponpes Amanah Putra Poso

“Personel ini akan dibagi menjadi beberapa tim dan disebar di beberapa titik di wilayah Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Touna,” jelasnya.

Djoko menambahkan, dalam operasi ini, Polda Sulteng akan bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait lainnya.

“Kami akan melakukan pendekatan melalui kegiatan dan kontra radikalisasi guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilaya provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa MI Tokorondo 

Kabidhumas berharap, operasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk membantu kelancaran operasi ini,” harapnya.

Djoko juga mengimbau, kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang.

“Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.

banner

Komentar