Serahkan 655 Sertifikat, AHY: Bisa Jadi Jaminan Untuk Modal Usaha

-News, Uncategorized-
oleh

dan Wali Kota Hadianto Rasyid mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sejumlah Pejabat Kementerian ATR/BPN di . Minggu, (28/4/2024).

Kunker AHY dimaksudkan, untuk menyerahkan langsung sertifikat tanah hasil dari program strategis Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat terdampak bencana liquifaksi, yang menempati Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Baca Juga:  Buka Workshop Moderasi Beragama, Gubernur Sulteng: Perkuat Nilai-Nilai Toleransi

Dalam kesempatan itu, AHY mengatakan, konsolidasi tanah adalah bagian dari program Kementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan berbagai instansi, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota. Untuk itu, sertifikasi tanah dapat memberi nilai tambah ekonomi, selain kepastian hukum.

“Bencana alam dan liquifaksi yang luar biasa dahsyat pada bulan September 2018 yang lalu, sesuatu yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya,”ungkap AHY.

Menurut AHY, ini sudah menjadi takdir yang maha kuasa. Oleh karena itu, mari bangkit dari keterpurukan, rasa sedih dan kehilangan yang luar biasa dan bisa melanjutkan kehidupan berikutnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Akan Resmikan 5 Bandara, 3 Pelabuhan Hingga Kunjungi Pasar Salakan Bangkep

“Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota Palu hadir meyakinkan masyarakat Kelurahan Petobo yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan tempat yang jauh lebih layak”, terangnya.

Selain itu, AHY juga mencontohkan apabila warga ingin membuka usaha, mereka bisa memperoleh modal usaha dari bank dengan menjadikan sertifikat tanah mereka sebagai jaminan.

“Kami ingin meyakinkan warga, selain memiliki kepastian hukum, sertifikasi tanah juga memberi nilai tambah secara ekonomi, mengapa? Sertifikat itu bisa dijadikan sebagai jaminan”, ujar AHY, sapaan akrab Agus, ketika membagikan sertifikat tanahSebanyak 655 sertifikat yang diserahkan sebagai hasil dari program konsolidasi tanah. Oleh karena itu, AHY ingin masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat yang diberikan.

Baca Juga:  Soal Pencopotan Ketua MK Anwar Usman, Jokowi Sebut Itu Kewenangan Yudikatif

Sumber: PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo .

banner

Komentar