Serahkan 655 Sertifikat, AHY: Bisa Jadi Jaminan Untuk Modal Usaha

-News, Uncategorized-
oleh

Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (), Agus Harimurti Yudhoyono () bersama Sejumlah Pejabat Kementerian ATR/BPN di Kota Palu. Minggu, (28/4/2024).

Kunker AHY dimaksudkan, untuk menyerahkan langsung sertifikat tanah hasil dari program strategis Kementerian ATR/BPN kepada terdampak bencana liquifaksi, yang menempati Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Baca Juga:  Gubernur Rusdy Mastura Jadi Irup Peringatan HUT RI ke-79

Dalam kesempatan itu, AHY mengatakan, konsolidasi tanah adalah bagian dari program Kementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan berbagai instansi, baik dari Provinsi maupun Pemerintah Kota. Untuk itu, sertifikasi tanah dapat memberi nilai tambah ekonomi, selain kepastian hukum.

“Bencana alam dan liquifaksi yang luar biasa dahsyat pada bulan September 2018 yang lalu, sesuatu yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya,”ungkap AHY.

Menurut AHY, ini sudah menjadi takdir yang maha kuasa. Oleh karena itu, mari bangkit dari keterpurukan, rasa sedih dan kehilangan yang luar biasa dan bisa melanjutkan kehidupan berikutnya.

Baca Juga:  Daftar Penghargaan Gubernur Sulteng Bertambah Lagi, Terbaru Dari Menteri HAM

“Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota Palu hadir meyakinkan masyarakat Kelurahan Petobo yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan tempat yang jauh lebih layak”, terangnya.

Selain itu, AHY juga mencontohkan apabila warga ingin membuka usaha, mereka bisa memperoleh bantuan modal usaha dari bank dengan menjadikan sertifikat tanah mereka sebagai jaminan.

“Kami ingin meyakinkan warga, selain memiliki kepastian hukum, sertifikasi tanah juga memberi nilai tambah secara ekonomi, mengapa? Sertifikat itu bisa dijadikan sebagai jaminan”, ujar AHY, sapaan akrab Agus, ketika membagikan sertifikat tanahSebanyak 655 sertifikat yang diserahkan sebagai hasil dari program konsolidasi tanah. Oleh karena itu, AHY ingin masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat yang diberikan.

Baca Juga:  MNC Group Tegaskan Larangan Nobar Tanpa Izin Piala Asia U-23, Terancam Sanksi Pidana!

Sumber: PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo .

banner

Komentar