Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu yang terafiliasi jaringan (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ), jadi delapan saat ini,” ujar Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/4/).

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Jamin Keamanan Ibadah Natal Umat Kristiani di Poso Pesisir Bersaudara

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  445 Personel Korps Brimob Polri Diberangkatkan ke Papua

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Ketua FKUB Sulteng Apresiasi Doa Bersama Wujud Keseriusan Polri Ciptakan Pemilu Aman, Damai dan Sejuk

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga , dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

banner

Komentar