Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 kembali menangkap satu teroris yang terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ), jadi delapan saat ini,” ujar Juru Bicara Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/4/).

Baca Juga:  Tim Da'i Polri Sosialisasikan Moderasi Beragama di SMA Negeri 1 Poso

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Terjunkan 1.677 Personel TNI Polri Pengamanan Kampanye di Tahun 2024

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Polri Hadir di Pedalaman, Baksos dan Pengobatan Gratis dalam Kunker Kapolres Touna

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Palu dan Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

banner

Komentar