Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap satu tersangka teroris yang terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ), jadi delapan saat ini,” ujar Juru Bicara Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi , Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Radikalisme, Da'i Polri Gandeng SMAN 1 Parigi Utara

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Bripda Novandro Polisi Ganjal Bus Pakai Motor Dapat Penghargaan dari Kakorlantas Polri

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Pimpinan Pondok Pesantren Tolole Dukung Polri Cegah Radikalisme di Ampibabo

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Palu dan Kabupaten . Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga , dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten .

banner

Komentar