Kabar Gembira! ASN Pria Dapat Cuti Hingga 60 Hari Saat Istri Melahirkan

-News-
oleh

Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara () pria. Pemerintah berencana akan memberikan hak cuti kepada yang istrinya melahirkan. ini menjadi satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April .

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di , Rabu, (14/3/2024).

Baca Juga:  Kunjungi Pos Kamtibmas, Kaops Madago Raya Pastikan Kesiapan Personel di Wialayah Operasi

Waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Adapun durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Dijelaskan Anas, sebelumnya cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan. Anas menilai hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut cuti ayah sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.

Baca Juga:  Perkuat Peran Tokoh Agama, Satgas Madago Raya Latih Pendeta Tangkal Radikalisme di Poso

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal -persalinan,” ungkapnya dikutip dari Antara.

Anas mengatakan, dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

Baca Juga:  Polresta Palu Ringkus 10 Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Donggala Kodi

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM ,” tandas Anas.

banner

Komentar