Berikut Jalur Bakal Ditutup Saat Rapat Pleno di KPU Sulteng

-News-
oleh

Dipimpin Preemtif AKBP Satria Adrie Vibrianto, Polda Sulteng melakukan setting pengamanan kesiapan terbuka perhitungan suara Pemilu 2024 di KPU Provinsi Sulteng, Sabtu (2/3/2024).

Seluruh Kasatgas Operasi dihadirkan untuk mengatur selama berlangsung rapat pleno terbuka di KPU Sulteng, mulai tanggal 4 hingga 10 Maret 2024.

Kasatgas Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan, setting pengamanan KPU Provinsi Sulteng sebagai wujud komitmen untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Ungkap 634 Kasus, Polda Sulteng Amankan 811 Tersangka Narkoba

“Ini sebagai bagian komitmen Kepolisian untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024 di wilayah Provinsi ,” ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (2/3/2024).

Setting pengamanan dilakukan agar proses rapat pleno terbuka di KPU dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, harapnya.

Djoko juga menyebut, KPU nantinya juga akan menyiapkan layar monitor berupa videotron di halaman luar, agar masyarakat dapat menyaksikan rapat pleno terbuka perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Juga:  Momentum Hari Kartini, AKP Siti Elminawati Teguhkan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

“Jadi nantinya hanya pihak undangan dengan menggunakan ID Card dan yang berkepentingan saja yang memasuki ruang rapat pleno di KPU Sulteng,” tegas Djoko.

Tamu dan undangan yang hadir diminta saat akan mengikuti rapat pleno terbuka agar melalui pintu utama KPU yang akan dipasang security door dan metal detector untuk memudahkan pengawasan petugas kami, tandasnya.

Baca Juga:  Pastikan Kotak Suara Aman, Satgas Preventif Gencar Patroli Kantor KPU, Bawaslu dan PPK di Sulteng

Djoko juga mengatakan, selama pelaksanaan rapat pleno terbuka di KPU Sulteng, akan ditutup sementara mulai pukul 08.00 wita s.d 22.00 wita, mohon maaf bila mengganggu perjalanan anda.

“Silahkan masyarakat untuk mengambil jalan alternatif lain, agar pelaksanaan rapat pleno dan pengamanan kantor KPU dapat berlangsung aman, tertib dan lancar,” pungkasnya.

banner

Komentar