4 Warga Donggala Diciduk Tim Opsnal Polda Sulteng Terkait 2 Kg Sabu

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim opsnal di kembali mengungkap 2 (dua) paket besar narkotika jenis di Pantai Barat Kabupaten Donggala, Minggu (10/3/2024).

Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan dan di Desa Kec. Sindue Kab. Donggala, .

“Tim Opsnal Ditresnarkoba kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Sambut Kajati Baru, Gubernur Sulteng Pesan Jaga Sinergitas Forkopimda

Sugeng menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.

“Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 4 Bandara di Pulau Sulawesi

Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

“Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

banner

Komentar