4 Warga Donggala Diciduk Tim Opsnal Polda Sulteng Terkait 2 Kg Sabu

-News-
oleh

Tim opsnal Ditresnarkoba Sulteng di kembali mengungkap 2 (dua) paket besar narkotika jenis di Kabupaten Donggala, Minggu (10/3/2024).

Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan dan di Desa Kec. Sindue Kab. Donggala, Sulawesi Tengah.

“Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Polwan Polda Sulteng Gelar Sarasehan bersama Tokoh Perempuan di Palu Jelang Hari Jadi ke-76

Sugeng menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.

“Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Latihan Pra Operasi, Kapolda Sulteng Tegaskan Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

“Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

banner

Komentar