2 SPBU di Palu Kembali Disidak, Ditreskrimsus Polda Sulteng Temukan Kekurangan Takaran

-News-
oleh

– Ditreskrimsus () kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU di pada Minggu (31/3/2024).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian , pasca sidak sebelumnya yang dipimpin langsung oleh .

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak yaitu SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Jalan Yos Sudarso.

Tim Ditreskrimsus Polda Sulteng yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV AKP Adi Herlambang saat di lokasi mengatakan, maksud dan tujuan pengecekan untuk menghindari adanya penyelahgunaan terkait dengan pendistribusian penjualan BBM subsidi maupun non subsidi oleh SPBU yang ada di kota , ujarnya.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng Tangani Kasus Penggelapan Briptu Yuli Setyabudi

Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan. Namun, ada salah satu SPBU yang kita temukan terdapat dalam peneraan lebih dari pengukuran toleransi ukurnya sampai 110 Mililiter.

“Temuan tersebut akan kami dalami apakah perlu tindak lanjut penegakan hukum, atau cukup imbauan serta teguran,” ucapnya.

Adi Herlambang mengungkapkan, stok BBM di kedua SPBU juga dipastikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Harga BBM di kedua SPBU tersebut juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Operasi Zebra Tinombala 2024, Bidpropam Gelar Gaktibplin Personel Polda Sulteng

Ia juga menegaskan, bahwa sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.

“Kami akan terus melakukan sidak secara berkala untuk memastikan SPBU di wilayah Sulteng patuh terhadap aturan pendistribusian BBM,” tegas Adi Herlambang.

Adi Herlambang kembali mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU.

Baca Juga:  Dai Kamtibmas Berikan Pemahaman Nilai Kebangsaan ke Siswa SMK Negeri 3 Ampana

“Kami minta masyarakat untuk melapor kepada kami jika menemukan adanya praktik kecurangan di SPBU, seperti pengurangan takaran BBM atau penjualan BBM dengan harga di atas HET,” imbaunya.

Sidak SPBU ini merupakan upaya Polda Sulteng untuk menjaga stabilitas harga, cegah terjadinya penyimpangan serta memastikan ketersediaan BBM di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, pungkasnya.

banner

Komentar