4 Provinsi Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

-News-
oleh

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum () RI menyampaikan berdasarkan hasil monitoring setidaknya ada 668 Tempat (TPS) yang bakal melakukan pemungutan suara susulan.

“Terdapat 668 TPS di lima kabupaten kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar , Hasyim Asy'ari kepada , Rabu (14/2/).

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Intensif Patroli Jalur Klasik Pasca Pungut Suara Pilkada Serentak di Poso

Hasyim menjelaskan, TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan tersebar di Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Hal ini disebabkan berbagai kendala teknis.

“Pertama, Demak, Jawa Tengah ada 108 TPS. Karena ada dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, ada delapan TPS karena kekurangan surat suara,” tuturnya.

Baca Juga:  Penting Bagi Para Petugas KPPS, Berikut 5 Cara Tepat Tangani Stres Pasca Pemilu

“Ketiga Kabupaten Paniai Papua Tengah 92 TPS dan (keempat) Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya ada di Provinsi Papua Tengah. Kelima, Jayawijaya, Provinsi Papua ada empat TPS karena gangguan ,” sambungnya.

Sebagaii informasi, dari data tercatat jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 823.220 titik. Adapun rinciannya sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di .

banner

Komentar