4 Provinsi Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

-News-
oleh

RI menyampaikan berdasarkan hasil monitoring setidaknya ada 668 Tempat () yang bakal melakukan .

“Terdapat 668 TPS di lima pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada , Rabu (14/2/2024).

Baca Juga:  Jaga Keharmonisan Umat Beragama, Da'i Polri Salurkan Bantuan Kursi ke Gereja GPID Karmel

Hasyim menjelaskan, TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan tersebar di Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Hal ini disebabkan berbagai kendala teknis.

“Pertama, Demak, Jawa Tengah ada 108 TPS. Karena ada banjir dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, ada delapan TPS karena kekurangan surat suara,” tuturnya.

Baca Juga:  Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

“Ketiga Kabupaten Paniai Papua Tengah 92 TPS dan (keempat) Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya ada di Provinsi Papua Tengah. Kelima, Jayawijaya, Provinsi Papua pegunungan ada empat TPS karena gangguan keamanan,” sambungnya.

Sebagaii informasi, dari data KPU RI tercatat jumlah TPS untuk 2024 sebanyak 823.220 titik. Adapun rinciannya sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

banner

Komentar