4 Provinsi Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

-News-
oleh

(KPU) RI menyampaikan berdasarkan hasil monitoring setidaknya ada 668 Tempat Pemungutan Suara () yang bakal melakukan pemungutan suara susulan.

“Terdapat 668 TPS di lima pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada , Rabu (14/2/2024).

Baca Juga:  Keamanan Terjamin, Pos Kamtibmas Kalora Dukung Kegiatan Pramuka SMK 1 Kalora

Hasyim menjelaskan, TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan tersebar di Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Hal ini disebabkan berbagai kendala teknis.

“Pertama, Demak, ada 108 TPS. Karena ada banjir dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, ada delapan TPS karena kekurangan surat suara,” tuturnya.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Tekankan Pencegahan Stunting Lewat Penundaan Pernikahan Dini

“Ketiga Kabupaten Paniai Papua Tengah 92 TPS dan (keempat) Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya ada di Provinsi Papua Tengah. Kelima, Jayawijaya, Provinsi Papua ada empat TPS karena gangguan keamanan,” sambungnya.

Sebagaii informasi, dari data KPU RI tercatat jumlah TPS untuk sebanyak 823.220 titik. Adapun rinciannya sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di .

banner

Komentar