4 Provinsi Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

-News-
oleh

– Komisi Pemilihan Umum () RI menyampaikan berdasarkan hasil monitoring setidaknya ada 668 Tempat (TPS) yang bakal melakukan .

“Terdapat 668 TPS di lima pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar , Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Jakarta, Wakapolda Metro Jaya Apresiasi Jajaran Ditsamapta

Hasyim menjelaskan, TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan tersebar di Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Hal ini disebabkan berbagai kendala teknis.

“Pertama, Demak, Jawa Tengah ada 108 TPS. Karena ada dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, ada delapan TPS karena kekurangan surat suara,” tuturnya.

Baca Juga:  Berlaga di Vietnam 2024 Asian Open Police Taekwondo Championsip, Atlit Polda Sulteng Sumbang 2 Emas 1 Perunggu

“Ketiga Kabupaten Paniai Tengah 92 TPS dan (keempat) Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya ada di Provinsi Papua Tengah. Kelima, Jayawijaya, Provinsi Papua pegunungan ada empat TPS karena gangguan keamanan,” sambungnya.

Sebagaii informasi, dari data KPU RI tercatat jumlah TPS untuk 2024 sebanyak 823.220 titik. Adapun rinciannya sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

banner

Komentar