Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

-News-
oleh

menangkap pemilik akun media yang diduga menyampaikan akan menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.

Pihak kepolisian mengamankan pria tersebut pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Polda Sulteng Fokus Amankan 2.332 Gereja di Sulteng

Karo Penmas , Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pria yang ditangkap berinisial AWK pemilik akun TikTok @calonistri71600. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.

“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada , Sabtu (13/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polri mendalami ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan yang di media sosial. Salah satunya menyelidiki pemilik akun media sosial yang menebar ancaman tersebut.

Baca Juga:  Polisi Hingga Petugas PPK Kembali di Cek Kesehatan oleh Subsatgas Dokkes

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu. Namun, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

“(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

banner

Komentar