Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

-News-
oleh

Palu Nesia – Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial yang diduga menyampaikan akan menembak () nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.

Pihak mengamankan pria tersebut pada Sabtu, 13 Januari sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, .

Baca Juga:  Sholat Jumat Keliling, Satgas Madago Raya cooling system Jelang Pilkada

Karo Penmas Divisi Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pria yang ditangkap berinisial AWK pemilik akun TikTok @calonistri71600. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.

“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polri mendalami ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 01, yang di media sosial. Salah satunya menyelidiki pemilik akun media sosial yang menebar ancaman tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Lore Utara Gotong Royong bersama Warga, Timbun Bahu Jalan Trans Napu–Poso Amblas

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada terkait hal itu. Namun, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

“(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

banner

Komentar