Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Palu Nesia – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi antar geng motor di Palu, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Palu.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Kabidhumas Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, Ditsamapta Polda Sulteng berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Paham Radikal, Tim Dai Polri Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Bangun Kolaborasi, Polri dan Madrasah Aliyah Alkhairaat Parigi Bersama Cegah Radikalisme

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar