Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Nesia – Direktorat Samapta (Ditsamapta) (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi antar geng motor di Kota Palu, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Pemuda Parigi Jaga Toleransi Antarumat Beragama

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke untuk dimintai keterangan.

melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta Polda Sulteng berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Upaya Jaga Kamtibmas, Satgas Madago Raya Jalin Silaturahmi dengan Para Tokoh di Poso Pesisir

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Ditpolairud Polda Sulteng Gelar Bersih Pantai dan Tanam Mangrove Sambut Hut Polairud ke-73

“Mari kita jaga ketertiban dan Kota Palu. Untuk mewujudkan yang , dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar