Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Nesia – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng motor di Palu, Minggu (28/1/) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, .

Baca Juga:  Polda Sulteng Sidak SPBU dan Agen Tabung Gas 3 Kg di Kota Palu

berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Kabidhumas melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta Polda Sulteng berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Terus Tingkatkan Kesejahteraan Anak melalui Makan Bergizi Gratis di Poso

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Polwan Nagaya Polda Sulteng Gelar Patroli Sambil Berbagi Sembako di Kota Palu

“Mari kita jaga ketertiban dan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang , damai dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar