Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Nesia – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Tengah (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng di Kota Palu, Minggu (28/1/) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Upaya Jaga Kamtibmas, Satgas Madago Raya Jalin Silaturahmi dengan Para Tokoh di Poso Pesisir

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Sinergi Polisi dan Warga Desa Dolago Padang, Gotong Royong Kerja Bakti di Masjid Jabal Ahmad

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Sambangi SMA Negeri 3 Poso, Dai Polri Ajak Cegah Paham Radikal dan Intoleransi

“Mari kita jaga ketertiban dan Kota Palu. Untuk mewujudkan yang , damai dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar