Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Nesia – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Tengah () kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar di Kota Palu, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  32 Personel Polda Sulteng Dipecat, Ini Jenis Pelanggarannya!

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta Polda Sulteng berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Dirreskrimsus Polda Sulteng Pastikan Stok BBM Aman Hingga Lebaran Idul Fitri

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana Tahap III Ops Madago Raya Polda Sulteng, Kaops Madago Raya Tegaskan Soliditas dan Sinergitas dalam Mencapai Misi Operasi HarKamTibMas

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar