Polisi Imbau Masyarakat Antisipasi Bahaya Phising Soal Film 13 Bom di Jakarta

-News-
oleh

Nesia – Visinema Picture melalui tangan sutradara Angga Dwimas Sasongko mempersembahkan sebuah film dengan judul . Film bergenre aksi ini dirilis sejak Kamis (28/12/2023).

Film ini dibintangi sejumlah aktor papan atas seperti Rio Dewanto, Putri Ayudya, Ganindra Bimo, Lutesha, Chicco Kurniawan, Ardhito Pramono, Niken Anjani, Rukman Rosadi, Muhammad Khan, hingga Andri Mashadi.

Adapun film tersebut mengisahkan tentang kota metropolitan yang diserang aksi kelompok teroris dengan ancaman 13 bom yang tersebar di berbagai penjuru kota Jakarta.

Baca Juga:  Tiba di Kota Cengkeh, Gubernur Sulteng Disambut Tarian Paragai Moduai

Kelompok teroris yang dipimpin Arok, diperankan oleh Rio Dewanto menebar teror akan meledakkan bom itu, yang mengarah pada keterlibatan dua pengusaha mata uang digital (kripto) pendiri Indodax, Oscar (Chicco Kurniawan) dan William (Ardhito Pramono).

Ledakan dan baku tembak menjadi bagian yang ditawarkan dari film 13 Bom di Jakarta yang terinspirasi dari kisah nyata aksi pada tahun 2015 silam saat seorang bernama Leopard Wisnu Kumala beraksi sendiri atau Lone Wolf meneror Mal Alam Sutera, Tangerang.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Dikonfirmasi terkait rilisnya film ini, Kanit 4 Subdit Siber Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra menyebut pihaknya selalu memberi imbauan kepada untuk mengantisipasi berbagai digital.

“Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya selalu memberikan iimbauan pada masyarakat, baik itu melalui maupun kegiatan di tempat umum terkait dengan antisipasi bahaya phising, malware, ataupun ransomware,” jelas Seto ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Hitung Menit Ditinggal ke Toilet Sepeda Motor Hilang, Polisi Ringkus 2 Pelaku

Lebih lanjut Seto menyampaikan terkait dengan pihaknya telah membuka pengaduan dari kejahatan penipuan atau penggelapan. Selain itu, pihaknya juga membuka ruang kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan berkaitan dengan bitcoin.

“Kalau untuk pencucian uang kita ada pengaduan, tapi terkait untuk bitcoin kami selalu bekerjasama juga dengan Indodax dan teman-teman dari e-commerce,” tuturnya.

“Kami membuka ruang yang seluas-luasnya bagi para masyarakat yang ingin melaporkan terkait kejadian dengan pencucian uang ataupun bitcoin,” imbuhnya.

banner

Komentar