Densus 88 AT Polri Kembali Ringkus Satu Terduga Teroris

-News-
oleh

Nesia – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap seorang terduga teroris di , . Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/1/).

Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan penangkapan satu terduga teroris ini merupakan pengembangan dari yang berkaitan sebelumnya.

“Ini pengembangan yang kemarin, berkaitan dengan kemarin juga,” ujar Petrus Parningotan Silalahi saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Bakti Sosial Warnai Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polda Sulteng

Menurut Petrus, penangkapan terhadap warga Kecamatan Cepogo tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, dia belum mengonfirmasi mengenai terduga teroris berafiliasi dengan jarigan tertentu.

“Penangkapannya katanya di jalan. Belum bisa menyampaikan jaringan apa karena saya bukan wewenang terkait dengan itu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap sepuluh terduga teroris di Solo Raya. Bahkan salah satunya pernah menjabat sebagai Ketua RT.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Tanamkan Semangat Patriotisme ke Siswa SMA Lewat Kegiatan Pramuka

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan timnya saat ini masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Humas Polri ya,” ujar Aswin Siregar kepada , Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:  Momentum Hari Kartini, AKP Siti Elminawati Teguhkan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Terpisah, Kabid Humas Polda Jaya Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan 10 orang terduga teroris yang ditangkap tersebar di beberapa kabupaten dan kota.

Salah satu lokasi penangkapan di Kabupaten Sukoharjo sebanyak lima terduga teroris. Kemudian ada juga di Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali.

“Kabupaten Sukoharjo, ada 5 orang terduga teroris, Kota Surakarta ada 1 orang terduga teroris,” pungkasnya.

banner

Komentar