Densus 88 AT Polri Kembali Ringkus Satu Terduga Teroris

-News-
oleh

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap seorang terduga di , . Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/1/2024).

Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan penangkapan satu terduga teroris ini merupakan pengembangan dari kasus yang berkaitan sebelumnya.

“Ini pengembangan yang kemarin, berkaitan dengan kemarin juga,” ujar Petrus Parningotan Silalahi saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Razia Kendaraan di Poso, Upaya Cipta Kondisi Pasca Penangkapan Terduga Teroris MIT

Menurut Petrus, penangkapan terhadap Kecamatan Cepogo tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, dia belum mengonfirmasi mengenai terduga teroris berafiliasi dengan jarigan tertentu.

“Penangkapannya katanya di jalan. Belum bisa menyampaikan jaringan apa karena saya bukan wewenang terkait dengan itu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap sepuluh terduga teroris di Solo Raya. Bahkan salah satunya pernah menjabat sebagai Ketua RT.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Perkuat Sinergi Deradikalisasi dengan Sentuhan Empati dan Kemanusiaan

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan timnya saat ini masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Polri ya,” ujar Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Amankan 5 Senpi Rakitan Hingga 18 Bom Rakitan Sepanjang 2024

Terpisah, Kabid Humas Polda Jaya Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan 10 orang terduga teroris yang ditangkap tersebar di beberapa kabupaten dan kota.

Salah satu lokasi penangkapan di Kabupaten Sukoharjo sebanyak lima terduga teroris. Kemudian ada juga di Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali.

“Kabupaten Sukoharjo, ada 5 orang terduga teroris, Kota Surakarta ada 1 orang terduga teroris,” pungkasnya.

banner

Komentar