96 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Palu Diringkus, 84 Berstatus Pelajar

-News-
oleh

Palu Nesia – berhasil mengamankan 96 orang yang diduga merupakan anggota yang meresahkan Palu, Sabtu (13/1/2024) malam.

Mereka diamankan berdasarkan Surat Perintah Palu Nomor Sprin/631/PAM.3.3./2024 tentang kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dengan sasaran para geng motor.

Penindakan tersebut digelar di sejumlah titik di , dan berhasil mengamankan para geng motor di jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan. Polisi juga menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya geng motor.

Baca Juga:  Polwan Nagaya Polda Sulteng Gelar Patroli Sambil Berbagi Sembako di Kota Palu

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 96 orang pemuda, 67 unit sepeda motor, 8 buah busur bersama katepel, 1 buah topeng, 64 unit handphone.

Selain itu, 10 simbul bendera geng motor, 1 buah grip hand peninju, dan sejumlah tajam.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Ikut Upacara di SMPN 1 PPU, Satgas Madago Raya Bagi Alat Tulis ke Pelajar

“Kami akan terus melakukan razia terhadap geng motor untuk memberikan rasa dan nyaman bagi masyarakat, kota Palu” kata Barliansyah.

Dari hasil pemeriksaan, para berasal dari 17 anggota geng motor yang berbeda. Mereka rata-rata masih berusia belasan tahun, dengan rincian 84 orang berstatus dan 12 orang lainnya bukan pelajar, beber Barliansyah.

Baca Juga:  Tak Terkait Profesi, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Tangani Kasus di Morowali Secara Profesional

Barliasnsyah menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban kota Palu, tegasnya.

Kapolresta Palu berharap, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat kota Palu, pungkasnya.

banner

Komentar