96 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Palu Diringkus, 84 Berstatus Pelajar

-News-
oleh

Nesia – Polresta Palu berhasil mengamankan 96 orang yang diduga merupakan anggota geng motor yang meresahkan warga kota Palu, Sabtu (13/1/2024) malam.

Mereka diamankan berdasarkan Surat Perintah Palu Nomor Sprin/631/PAM.3.3./2024 tentang kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dengan sasaran para geng motor.

Penindakan tersebut digelar di sejumlah titik di Kota Palu, dan berhasil mengamankan para geng motor di jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan. juga menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya geng motor.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Dorong Sinergi Pemprov dan Pemkab Banggai di Rapat Koordinasi

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menyita dan mengamankan sejumlah , antara lain 96 orang pemuda, 67 unit , 8 buah busur bersama katepel, 1 buah topeng, 64 unit handphone.

Selain itu, 10 simbul geng motor, 1 buah grip hand peninju, dan sejumlah tajam.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Tanamkan Semangat Patriotisme ke Siswa SMA Lewat Kegiatan Pramuka

“Kami akan terus melakukan terhadap geng motor untuk memberikan rasa dan nyaman bagi masyarakat, kota Palu” kata Barliansyah.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku berasal dari 17 anggota geng motor yang berbeda. Mereka rata-rata masih berusia belasan tahun, dengan rincian 84 orang berstatus dan 12 orang lainnya bukan pelajar, beber Barliansyah.

Baca Juga:  2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

Barliasnsyah menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban kota Palu, tegasnya.

Kapolresta Palu berharap, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat kota Palu, pungkasnya.

banner

Komentar