96 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Palu Diringkus, 84 Berstatus Pelajar

-News-
oleh

Palu Nesia – berhasil mengamankan 96 orang yang diduga merupakan anggota geng yang meresahkan warga Palu, Sabtu (13/1/2024) malam.

Mereka diamankan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/631/PAM.3.3./2024 tentang kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dengan sasaran para .

Penindakan tersebut digelar di sejumlah titik di Kota Palu, dan berhasil mengamankan para geng motor di jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan. Polisi juga menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya geng motor.

Baca Juga:  Renovasi Dapur, Warga Poso Pesisir Serahkan Temuan 59 Butir Amunisi ke Polisi

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 96 orang pemuda, 67 unit sepeda motor, 8 buah busur bersama katepel, 1 buah topeng, 64 unit handphone.

Selain itu, 10 simbul geng motor, 1 buah grip hand peninju, dan sejumlah senjata tajam.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Pleno KPU Sulteng Berakhir, Polda: Ramadhan Momentum Saling Memaafkan, Jaga Persatuan dan Kesatuan

“Kami akan terus melakukan terhadap geng motor untuk memberikan rasa dan nyaman bagi , kota Palu” kata Barliansyah.

Dari hasil pemeriksaan, para berasal dari 17 anggota geng motor yang berbeda. Mereka rata-rata masih berusia belasan tahun, dengan rincian 84 orang berstatus pelajar dan 12 orang lainnya bukan pelajar, beber Barliansyah.

Baca Juga:  Razia Kendaraan di Poso dan Parigi Moutong Sasar Handak, Senpi, dan Paham Radikal

Barliasnsyah menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban kota Palu, tegasnya.

Kapolresta Palu berharap, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat kota Palu, pungkasnya.

banner

Komentar