96 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Palu Diringkus, 84 Berstatus Pelajar

-News-
oleh

Palu Nesia – Polresta Palu berhasil mengamankan 96 orang yang diduga merupakan anggota geng yang meresahkan warga kota Palu, Sabtu (13/1/2024) malam.

Mereka diamankan berdasarkan Surat Perintah Palu Nomor Sprin/631/PAM.3.3./2024 tentang kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dengan sasaran para geng motor.

Penindakan tersebut digelar di sejumlah titik di Kota Palu, dan berhasil mengamankan para geng di jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan. Polisi juga menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya geng motor.

Baca Juga:  Peluncuran KM Dharma Kencana V Tandai Penguatan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tengah

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 96 orang pemuda, 67 unit sepeda motor, 8 buah busur bersama katepel, 1 buah topeng, 64 unit handphone.

Selain itu, 10 simbul bendera geng motor, 1 buah grip hand peninju, dan sejumlah senjata tajam.

Palu Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Tanamkan Semangat Patriotisme ke Siswa SMA Lewat Kegiatan Pramuka

“Kami akan terus melakukan razia terhadap geng untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, kota Palu” kata Barliansyah.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku berasal dari 17 anggota geng yang berbeda. Mereka rata-rata masih berusia belasan tahun, dengan rincian 84 orang berstatus dan 12 orang lainnya bukan pelajar, beber Barliansyah.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Dampingi Gubernur Sulteng Resmikan Gedung Sinode GKST di Poso

Barliasnsyah menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas kegiatan geng yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban kota Palu, tegasnya.

Palu berharap, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat kota Palu, pungkasnya.

banner

Komentar