96 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Palu Diringkus, 84 Berstatus Pelajar

-News-
oleh

– berhasil mengamankan 96 orang yang diduga merupakan anggota geng yang meresahkan warga , Sabtu (13/1/2024) malam.

Mereka diamankan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palu Nomor Sprin/631/PAM.3.3./2024 tentang kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dengan sasaran para geng motor.

Penindakan tersebut digelar di sejumlah titik di Kota Palu, dan berhasil mengamankan para geng motor di jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan. juga menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya geng motor.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gelar Vespa Brotherhood 2024, Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial di Palu

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 96 orang , 67 unit sepeda motor, 8 buah busur bersama katepel, 1 buah topeng, 64 unit handphone.

Selain itu, 10 simbul bendera geng motor, 1 buah grip hand peninju, dan sejumlah tajam.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dapat Apresiasi dari IMM Sulteng atas Kepedulian Terhadap Korban Demonstrasi

“Kami akan terus melakukan razia terhadap geng motor untuk memberikan rasa dan nyaman bagi masyarakat, kota Palu” kata Barliansyah.

Dari hasil pemeriksaan, para berasal dari 17 anggota geng motor yang berbeda. Mereka rata-rata masih berusia belasan tahun, dengan rincian 84 orang berstatus pelajar dan 12 orang lainnya bukan pelajar, beber Barliansyah.

Baca Juga:  Makan Sahur Gratis di Palu, Warga Apresiasi Inisiatif Satgas Madago Raya dan BTOF

Barliasnsyah menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan dan ketertiban kota Palu, tegasnya.

Kapolresta Palu berharap, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat kota Palu, pungkasnya.

banner

Komentar