90 TPS Sangat Rawan di Sulteng, Ini Pola Pengamanannya!

-News-
oleh

Palu Nesia – akan mengerahkan sebanyak 3.935 personel Polri untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara () Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Karoops Polda Sulteng diwakili Kabag Binops AKBP Rahmat Lubis,SH saat mengisi Podcast Presisi Polda Sulteng, Selasa (30/1/2024) siang mengangkat tema Kesiapan Polda Sulteng dalam pengamanan TPS

“Tahap persiapan pengamanan TPS yang kita lakukan saat ini, Polda Sulteng memberikan pendampingan dan terhadap 902 personel Polda Sulteng yang akan bertugas mengamankan TPS Pemilu 2024,” kata AKBP Rahmat Lubis.

Baca Juga:  Edukasi Kamtibmas, Satgas Madago Raya Ajak Siswa SMKN Negeri Siniu Waspadai Radikalisme

Pendampingan psikologi dilakukan untuk memetakan kondisi mental personel Polri, sedangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mendeteksi kondisi kesehatan personel Polri pengamanan TPS sehingga diharapkan siap menjalankan tugas dilapangan, ujarnya.

Rahmat Lubis juga menyebut, tahap pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 Polda Sulteng akan tugaskan 3.935 Personel pengamanan TPS, 902 personel dari Polda Sulteng dan 3.303 personel Polres jajaran.

Baca Juga:  Dorong Kemandirian Ekonomi, Satgas Madago Raya Gelar Pelatihan Menjahit untuk Warga Touna

“3.935 Personel Polri itu akan mengamankan sebanyak 9.462 TPS yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota di Tengah,” terang Kabag Binops.

Dari Jumlah TPS tersebut lanjut AKBP Rahmat Lubis, TPS Kategori Kurang Rawan 8.516 TPS dengan 2-10-5 (2 Polri, 10 , 5 TPS), TPS Rawan sebanyak 841 dengan pola pengamanan 2-4-2, TPS sangat rawan sebanyak 90 dengan pola pengamanan 2-2-1 dan TPS khusus sebanyak 15 dengan pola pengamanan 2-2-1, bebernya.

Baca Juga:  Nyanyikan Indonesia Raya, Eks Anggota Jamaah Islamiyah Sulteng Komitmen Setia pada NKRI

902 BKO pengamanan TPS dari Polda Sulteng akan dilepas pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang, sesuai surat perintah mereka akan bertugas selama 11 hari di wilayah Polres jajaran, pungkasnya.

banner

Komentar